Dasar Nenek Amandine Laporkan Tyas Mirasih ke Polda Metro Jaya
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum dari Maryke Harris Pohu nenek dari Amandine melaporkan Tyas Mirasih ke SPKT Polda Metro Jaya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum dari Maryke Harris Pohu nenek dari Amandine membeberkan dasar pelaporan yang akan dilakukannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Sunan mengatakan jika dirinya melaporkan Tyas Mirasih atas dugaan adanya eksploitasi anak yang dilakukan Tyas kepada keponakannya yang bernama Amandine.
Baca: Annisa Pohan Kenang Memori 10 Tahun Lalu di Istana Presiden, Penampilannya Malah Jadi Sorotan
Hal tersebut berdasarkan akun Instagram Amandinecattleya yang diketahui dijalankan Tyas Mirasih.
"Ini dasar laporan kita, dari akun Instagram ini tulisannya 'My Aunty yang menjalankan Instagram ini'. Jadi IG nya buat jualan, anak ini diduga dieksploitasi untuk mendapatkan hasil," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Minggi (20/1/2019).
Sunan menduga jika Amandine dimanfaatkan Tyas Mirasih untuk mendapatkan hasil dari endorsmen yang masuk.
Baca: 2 Hal dari Rashford yang Tak Bisa Dikalahkan Pemain Man United Lain
"Sampai sekarang anak ini nggak dikembaliin, ini bukan hanya dugaan karena ada alat bukti," kaya Sunan sembari menunjukan bukti screenshoot yang sudah diprint di sebuah kertas.
Sekira pukul 14.00 WIB, Sunan dan Maryke Harris Pohu tiba di SPKT Polda Metro Jaya.
Baca: Rumor Transfer Terbaru Persib Bandung: Kans Striker Naturalisasi Merapat, Bek Asal Jepang Dikaitkan
Keduanya kemudian langsung masuk ke SPKT Polda Metro Jaya melalui pintu belakang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.