Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bahagia Jelang Kebebasannya, Saipul Jamil Bakal Sapa Fans

Penyanyi dangdut Saiful Jamil dikabarkan bakal menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bahagia Jelang Kebebasannya, Saipul Jamil Bakal Sapa Fans
Grid.id
Saipul Jamil 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saiful Jamil dikabarkan bakal menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus asusila dan suap.

Dedi Junaedi, kuasa hukum Saipul Jamil, mengungkapkan kliennya bahagia karena ditunggu oleh para penggemarnya.

"Beliau sungguh bahagia karena sebentar lagi bisa ketemu dengan fansnya yang sudah menunggu," ujar Dedi ditemui di kawasan Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Samsul mengungkapkan Saipul akan menyapa seluruh penggemarnya setelah bebas dari jeruji besi.

"Pasti ingin menyapa penggemar dulu kali ya," kata Samsul.

Baca: Saipul Jamil Jadi Guru Vokal dan Tari di Lapas Cipinang

Sebelumnya, Saipul Jamil ditangkap aparat kepolisian di kediamannya pada 18 Februari 2016 silam, atas kasus pelecehan seksual dengan korban berinisial DS.

Berita Rekomendasi

Dalam kasusnya tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Saipul Jamil dengan hukuman tiga tahun kurungan penjara, karena terbukti melanggar pasal 290 dan 292 KUHP.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) atas vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sehingga PT menambahkan hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Pada akhir tahun 2016, pihak Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). 

MA kemudian menolak PK yang diajukan Saipul Jamil dengan merujuk pada putusan pertama atau putusan yang diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas