Setelah Vanessa Angen Jadi Tersangka, Kapolda Jatim Kembali Beberkan Deretan Nama Artis
Penyidikan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel sebagai tersangka memasuki babak baru.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidikan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel sebagai tersangka memasuki babak baru.
Teranyar, penyidik Polda Jatim akan memanggil 39 artis dari 6 publik figur yang sebelumnya sudah diperiksa terkait kasus prostitusi online.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa nama artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.
Pihaknya akan memanggil sederet artis dan model cantik akan diperiksa untuk membantu penyidikan terhadap tersangka empat mucikari prostitusi artis.
"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan (artis) sebagai saksi prostitusi online. Kan kemarin sudah enam yang panggil," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019).
Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama sederet selebritis yang akan diperiksa mengenai kasus prostitusi daring ini.
"Adapun artis diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan seterusnya banyak sekali," bebernya.
Ditambahkannya, pihaknya menangkap empat mucikari artis sekaligus menetapkannya sebagai tersangka.
"Empat mucikari ditetapkan tersangka sudah ditahan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.