Tyas Mirasih Dilaporkan dengan Tuduhan Eksploitasi Anak, Endorse di Instagram Jadi Bukti
Tyas Mirasih dilaporkan Sunan Kalijaga dan kliennya Maryke Harris Pohu atas tuduhan eksploitasi anak.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Tyas Mirasih dilaporkan Sunan Kalijaga dan kliennya Maryke Harris Pohu atas tuduhan eksploitasi anak. Atas laporam tersebut Tyas terancam 10 tahun penjara.
Tyas dilaporkan karena dianggap mengeksploitasi anak bernama Amandine yang merupakan keponakannya sekaligus cucu dari Maryke Harris Pohu.
Selaku kuasa hukum Maryke, Sunan Kalijaga baru saja melayangkan laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Anak ini diposting sebagai penerima endorse. Endorse itu bisnis yang menghasilkan uang. Dugaan kami begitu," kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).
Baca: Nenek Nangis Minta Amandine Dikembalikan, Tyas Mirasih yang Dituding Penculik Geram
"Kami laporkan atas pelanggaran perlindungan anak ancaman 10 tahun eksploitasi anak secara ekonomi. Tujuan Tyas ini mencari keuntungan terhadap Amandine. Kenapa nggak pulangkan ke klien kami karena ada keuntungan yang bisa didapat dari Amandine sebagai model di Instagram," terang Sunan.
Sunan pun membawa bukti berupa screenshoot akun Instagram Amandine yang dijadikan sebagai promosi endorse.
"Patut kami duga ini dimanfaatkan, dan kenapa sampai sekarang anak ini nggak dikembaliin, ini bukan hanya dugaan karena ada alat bukti," kata Sunan.
Kuasa Hukum Tyas Mirasih Belum Mengetahui
Sementara itu, itu, pihak Tyas Mirasih, belum mengetahui jika ia akan dilaporkan oleh Maryke Harris Pohu, nenek dari anak bernama Amandine. Maryke akan melaporkan artis dengan inisial TM ke Polda Metro Jaya.
TM yang dimaksud adalah Tyas Mirasih lantaran Tyas adalah tante dari Amandine. Ia juga mengurus Amandine beberapa waktu terakhir.
Namun, pihak Tyas belum mengetahui hal tersebut.
"Nanti coba saya konfirmasi ke pihak keluarga (Tyas Mirasih) ya," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Tyas ketika dihubungi Tribunnews, Minggu (20/1/2019).
Sandy pun akan memberikan informasi, jika nantinya ia sudah berkomunikasi dengan pihak Tyas
"Nanti saya update jika ada kabar," katanya.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Maryke Harris Pohu membenarkan akan melakukan pelaporan hari ini. Maryke akan melapor ke SPKT Polda Metro Jaya. (Bayu Indra Permana/Nurul Hanna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.