Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gisel dan Gading Marten Cerai, Hakim: Jika Hati yang Satu Sudah Pecah, Tak Dapat Dipertahankan Lagi

Gisella Anastasia alias Gisel resmi bercerai dengan Gading Marten. Pernikahan mereka berakhir setelah hakim PN Jakarta Selatan jatuhkan putusan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Gisel dan Gading Marten Cerai, Hakim: Jika Hati yang Satu Sudah Pecah, Tak Dapat Dipertahankan Lagi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel menghadiri sidang putusan cerai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019). Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan gugatan cerai Gisel dari Gading Marten dan memberikan hak asuh anak kepada Gisel. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Perdana

TRIBUNNEWS.COM - Gisella Anastasia alias Gisel resmi bercerai dengan Gading Marten. Pernikahan mereka berakhir setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan putusan, Rabu (23/1/2019).

Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring sebelum menjatuhkan putusan mengatakan percekcokan jadi alasan Gisel dan Gading berpisah.

Posisi Gisel pada sidang tersebut, yakni sebagai penggugat. Sedangkan Gading tergugat.

Baca: Fokus Gisel Setelah Bercerai dari Gading Marten

"Hal tersebut yang membuat penggugat dan tergugat tidak tinggal serumah lagi. Jika hati yang satu sudah pecah tidak dapat dipertahankan lagi," tutur Asiadi Sembiring, saat sidang.

Baca: Gisel Sempat Diingatkan Gading Marten untuk Tak Jatuh Cinta Lagi Padanya

Atas dasar itulah kemudian hakim menjatuhkan putusan cerai untuk mengakhiri hubungan Gisel dan Gading Marten sebagai pasangan suami istri.

"Menimbang, berdasarkan keterangan saksi bahwa benar terjadi percekcokan antara penggugat dan tergugat, sering terjadi percekcokan terus menerus," ucap Asiadi Sembiring.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas