Ahmad Dhani Ditahan, Bagaimana Nasib Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia?
Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Once Mekel mengatakan konser Dewa 19 feat Ari Lasso & Once Mekel Reunion Live in Malaysia tetap berjalan meski Ahmad Dhani ditahan.
Meski demikian, ia mengaku tak tahu mengenai kabar rekan satu group musiknya itu ditahan hari ini, Senin (28/1/2019), setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap rekannya itu.
"Terus terang saya baru tahu nih tentang apa yang terjadi ke Dhani ya, perkembangan kasusnya. Kalau tentang tanggal 2 Februari itu tetap jadi (konsernya)," kata Once Mekel saat dihubungi awak media, Senin (28/1/2019).
"Karena itu soal tanggal 2 Februari itu tetap jadi, show must go on," tambahnya.
Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacaranya Kecewa Terhadap Putusan Hakim
Once Mekel bersama personel Dewa 19 lainnya sudah mengantispasi apabila hal seperti ini terjadi. Sebab, saat konser direncanakan, status Ahmad Dhani sudah jadi tersangka kasus ujaran kebencian.
Baca: Enggan Ikuti Arahan Ahmad Dhani Acungkan 2 Jari, Dul Jaelani Malah Kasih 5 Jari
Ahmad Dhani baru saja divonis penjara selama 1,5 tahun karena kasus ujaran kebencian yang menjaratnya. Pentolan Dewa 19 itu langsung dibawa ke LP Cipinang dengan kendaraan tahanan.(*)