Jelang Sidang Putusan Ahmad Dhani Terkait Kasus Ujaran Kebencian, 98 Personel Kepolisian Diterjunkan
Kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Prayitno, 98 personel polisi hanya untuk berjaga biasa. Tidak ada arahan untuk pengawalan khusus.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat 98 personel polisi berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Hari ini memang bertepatan dengan jadwal sidang putusan kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani.
Di halaman parkir sudah terlihat sejumlah aparat berseragam lalu lalang.
"Ada 98 (personel) gabungan dari Polda, Polres, Lalu Lintas dan Polsek," ucap Kapolsek Pasar Minggu Kompol Prayitno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Meski demikian, Kompol Prayitno mengatakan pengerahan 98 personel tersebut hanya untuk berjaga biasa. Tidak ada arahan untuk pengawalan khusus.
Baca: Hadapi Vonis Dua Pekan Lagi, Ahmad Dhani Yakin Bebas
"Enggak ada (pengamanan) khusus, sampai saat ini belum ada," terangnya.
Hari ini dikabarkan Ahmad Dhani akan mendengarkan putusan dari kasus ujaran kebencian hang menjeratnya.
Awak media juga sudah ramai menunggu kehadiran pentolan group band Dewa 19 tersebut. Namun hungga pukul 14.15 WIB, Dhani belum juga tiba di PN Jakarta Selatan.(*)