Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mulan Jameela: Percaya dengan Ketetapan Allah
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, Mulan Jameela berikan dukungan berupa tulisan pesan haru di akun Instagramnya.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Mulan Jameela berikan pesan haru saat suaminya, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.
Pasca Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, Mulan Jameela unggah pesan haru ini di akun Instagramnya.
Pesan haru Mulan Jameela saat suaminya, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara ini dituliskan dalam sebuah foto dirinya bersama sang suami yang diunggah di Insta Storynya.
Vonis bersalah oleh hakim ini diputuskan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Setelah mendapat vonis hukuman 1,5 tahun penjara tersebut, Majelis Hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani langsung ditahan.
"Memerintahkan agar terdakwa ditahan," ujar hakim ketua Ratmoho saat membacakan putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah sidang, Ahmad Dhani kemudian dibawa dengan mobil tahanan yang bertuliskan Kejari Jakarta Selatan.
Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa yang sebelumnya menuntut Ahmad Dhani dengan dua tahun penjara.
Ahmad Dhani dikenakan pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.