Tak Ada Perlakuan Khusus, Kepala Rutan Cipinang Sebut Ahmad Dhani Berbaur dengan 4.300 Tahanan Lain
Kepala rumah tahanan (Rutan) Cipinang Oga Darmawan memastikan, musisi Ahmad Dhani tidak akan diperlakukan secara khusus selama dalam tahanan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala rumah tahanan (Rutan) Cipinang Oga Darmawan memastikan, musisi Ahmad Dhani tidak akan diperlakukan secara khusus selama menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Dikatakan Oga, pihaknya akan memperlakukan Ahmad Dhani sama seperti 4.300 tahanan lainnya yang ada di Rutan tersebut.
"Tidak ada (perlakukan khusus), jadi kami pastikan bahwa di dalam ada 4.300 orang tahanan. Bisa dicek beliau nanti posisinya dimana," ucap Karutan Cipinang Oga Darmawan kepada awak media, Senin (28/1/2019).
Ia menyebut, saat ini mantan suami Maia Estianty ini akan ditempatkan di ruang admisi orientasi.
"Jadi semua tahanan wajib melalui tahapan ini, tidak ada yang berbeda. Semua sama," ujarnya.
Baca: Rasa Tak Bersalah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun dan Reaksi Mulan Jameela Saat Keluar Rutan Cipinang
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.
Baca: Jawaban Bermain ML Paula Verhoeven Saat Ditanya Suami Soal Tempat Favorit Bikin Raffi Ahmad Kaget
Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.