Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Grup A - Matchday 1
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Tak Ada Perlakuan Khusus, Kepala Rutan Cipinang Sebut Ahmad Dhani Berbaur dengan 4.300 Tahanan Lain

Kepala rumah tahanan (Rutan) Cipinang Oga Darmawan memastikan, musisi Ahmad Dhani tidak akan diperlakukan secara khusus selama dalam tahanan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tak Ada Perlakuan Khusus, Kepala Rutan Cipinang Sebut Ahmad Dhani Berbaur dengan 4.300 Tahanan Lain
Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala rumah tahanan (Rutan) Cipinang Oga Darmawan memastikan, musisi Ahmad Dhani tidak akan diperlakukan secara khusus selama menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Dikatakan Oga, pihaknya akan memperlakukan Ahmad Dhani sama seperti 4.300 tahanan lainnya yang ada di Rutan tersebut.

"Tidak ada (perlakukan khusus), jadi kami pastikan bahwa di dalam ada 4.300 orang tahanan. Bisa dicek beliau nanti posisinya dimana," ucap Karutan Cipinang Oga Darmawan kepada awak media, Senin (28/1/2019).

Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan saat ditemui awak media di Rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019).
Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan saat ditemui awak media di Rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Ia menyebut, saat ini mantan suami Maia Estianty ini akan ditempatkan di ruang admisi orientasi.

"Jadi semua tahanan wajib melalui tahapan ini, tidak ada yang berbeda. Semua sama," ujarnya.

Baca: Rasa Tak Bersalah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun dan Reaksi Mulan Jameela Saat Keluar Rutan Cipinang

Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.

Baca: Jawaban Bermain ML Paula Verhoeven Saat Ditanya Suami Soal Tempat Favorit Bikin Raffi Ahmad Kaget

Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas