Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani Nyaman di Rutan Cipinang, Kata Pengacaranya: Sudah Kayak di Rumah

Sudah tiga hari Ahmad Dhani mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam tempo singkat ia bisa beradaptasi dengan keadaan.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ahmad Dhani Nyaman di Rutan Cipinang, Kata Pengacaranya: Sudah Kayak di Rumah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sudah tiga hari Ahmad Dhani mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam tempo singkat ia bisa beradaptasi dengan keadaan.

"Adaptasinya berjalan dengan baik. Malah sama sekali saya tidak melihat ada perbedaan frekuensi dari sikap, dari kesehatan, dari raut muka, semuanya biasa-biasa banget," kata pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Bahkan, menurut dia, Ahmad Dhani terlihat santai dan bersosialisasi dengan sesama tahanan. Keberadaan Dhani disambut baik.

Baca: Ahmad Dhani Tinggal di Sel Seluas 10x20 Meter dan Dihuni Ratusan Orang, Tidurnya Kayak Ikan Pindang

"Pendukungnya ternyata banyak banget Mas Dhani, mungkin 80 sampai 90 persen pendukung Mas Dhani semua. Masuk langsung dikerubutin segala macam," lanjutnya.

Baca: Ahmad Dhani di Bui, Mulan Jameela Beberkan Tugasnya sebagai Istri

Ahmad Dhani juga merasa nyaman meski sel seluas 10x20 meter terlihat sempit karena dihuni sekitar 300 orang.

"Mungkin dia merasa seperti di rumah ya," kata Hendarsam.

Berita Rekomendasi

Ahmad Dhani divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian. Ia ditahan sejak Senin (28/1/2019), setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas