Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kepala Rutan Cipinang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Ahmad Dhani

Kepala Rutan Klas 1 Cipinang menegaskan jika tidak ada perlakuan khusus untuk Ahmad Dhani yang sempat dikabarkan akan dipisah dari tahanan lain.

Penulis: Grid Network
zoom-in Kepala Rutan Cipinang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Ahmad Dhani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani resmi dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Namun, baru mau jalan dua hari dipenjara di LP Cipinang, beredar kabar bahwa Ahmad Dhani akan dipisah dari tahanan lain.

Kabar ini pun dibantah oleh Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Oga G Darmawan.

Melansir dari Antara News, Oga menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa untuk Ahmad Dhani.

"Tidak ada keistimewaan, semua sama.

Karena di dalam ada 4300 orang, pasti ada keluarga yang bisa menyampaikan Dhani di mana.

Tidak mungkin kami bohong", kata Oga saat ditemui Antara di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (30/1/2019).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Oga juga mengatakan bahwa saat ini suami Mulan Jameela itu sedang menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) untuk beradaptasi dengan lingkungan rutan.

Halaman Selanjutnya

Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas