Komentari Ahmad Dhani yang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Iwan Fals: Buset Gara-gara Ngetweet!
Musikis Iwan Fals lantas memberikan komentarnya terhadap hukuman yang mesti diterima suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani.
Editor: ade mayasanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait ujaran kebencian.
Musikis Iwan Fals lantas memberikan komentarnya terhadap hukuman yang mesti diterima suami Mulan Jameela itu.
Diwartakan sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.
"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Seusai menerima vonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Dilansir oleh Kompas.com, hakim memerintahkan Ahmad Dhani untuk langsung ditahan.
• Unggah Foto Karangan Bunga untuk Ahmad Dhani yang Ditahan, Ari Wibowo Beri Sindiran Ini
• Ahmad Dhani Dibui, Dahnil Anzar Justru Kagum dengan Anak-anaknya: Mereka Kuat dan Militan
TONTON JUGA
Keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan.