Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Sudah Punya Teman dan Saudara di Penjara

Ahmad Dhani dipenjara sejak divonis bersalah dan dijatuhi pidana pada Senin (28/1/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Sudah Punya Teman dan Saudara di Penjara
twitter/@dahnilanzar
Ahmad Dhani (dilingkari merah) diduga sedang berada di LP Cipinang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani dipenjara sejak divonis bersalah dan dijatuhi pidana pada Senin (28/1/2019).

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, menyebut kliennya kini sudah berbaur dengan para tahanan lainnya.

Bahkan, ia sudah banyak mendapatkan teman di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

"Dia akhirnya banyak mendapatkan teman baru ya, saudara baru," kata Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani saat dihubungi Tribunnews, Rabu (30/1/2019).

Baca: Aksi Solidaritas Ahmad Dhani Digelar, Pengacara: Ada Ketidakadilan yang Telanjang

Menurut Hendarsam, Dhani sudah banyak berbincang dan bergaul dengan sesama tahanan.

Tak jarang, pentolan Dewa 19 itu pun dikerubungi oleh tahanan yang ingin berjumpa langsung.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dia ngobrol, sosialisasi. Ternyata malah dikerubungi sekali, malah masif orang-orang di sana (yang ingin dekat Dhani)," kata Hendarsam.

Baca: Gara-gara Foto Ini Sempat Disebut Kampanye Salah Satu Capres, Band Gigi: HOAX

Dalam sel penjara seluas 10 x 20 meter, kata Hendarsam, Dhani tinggal bersama hampir 300 tahanan lainnya. Kendati demikian, menurut sang pengacara, kliennya sama sekali tak pernah mengeluh.

Sebelumnya pada Senin (28/1/2019) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memvonis Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian.

Mantan suami Maia Estianty itu dipidana selama satu tahun enam bulan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas