Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Sebut Sel Tahanan Ahmad Dhani Bau Pesing

Ahmad Dhani sudah tiga hari jalani masa hukumannya di Rutan Cipinang. Sebelumnya, ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pengacara Sebut Sel Tahanan Ahmad Dhani Bau Pesing
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani, membeberkan kondisi sel tahanan di Rutan Cipinang, yang dihuni kliennya. Ia membenarkan sel yang dihuni Ahmad Dhani berbau kurang sedap.

"Ya pasti, wajar. Saya juga sempat lihat ya seperti itu (bau pesing), sangat memprihatinkan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Dalam sel tahanan itu, Ahmad Dhani harus rela berdesakan bersama sekira 300 tahanan lainnya. Padahal, kata Hendarsam, ruangan sel hanya berukuran 10x20 meter.

Namun, Ahmad Dhani tetap ingin berbaur dan ogah mendapat fasilitas yang berbeda dari tahanan lainnya.

Baca: Ahmad Dhani di Bui, Mulan Jameela Beberkan Tugasnya sebagai Istri

"Cuma Mas Dhani orang yang enggak mau diistimewakan walau dia artis besar tokoh besar di dunia politik, dia punya instrumen gitu, tapi dia enggak mau, biarkan berjalan, jangan jadi cengeng gara-gara itu," kata Hendarsam.

Ia menambahkan pentolan Dewa 19 itu terlihat santai selama menjalani masa tahanan.

Berita Rekomendasi

"Dilihat dari mukanya dia santai banget, kayak biasa aja jadi kita ikut tenang," katanya.

Setelah divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani harus menjalani hukuman pidana. Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas