Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pesan Ahmad Dhani untuk Dul Jaelani: Katakanlah Kebenaran Walau Pedang di ujung Leher

Musisi Ahmad Dhani telah resmi ditahan di Rutan Cipinang, Cipinang Jakarta Timur, sejak Senin (28/1/2019) lalu.Ada pesan yang dibisikkan pada Dhani.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pesan Ahmad Dhani untuk Dul Jaelani: Katakanlah Kebenaran Walau Pedang di ujung Leher
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani dan Dul Jaelani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani mengacungkan dua jari sebagai bentuk dukungan terhadap paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani telah resmi ditahan di Rutan Cipinang, Cipinang Jakarta Timur, sejak Senin (28/1/2019) lalu.

Sang putra Abdul Qodir Jaelani atau dikenal dengan Dul Jelani sempat mendapatkan pesan dari ayahnya itu.

"Ya pesan dari ayah terus berlatih ini memang waktunya kamu menambahkan jam terbang mu untuk menambahkan kepercayaan dirimu," ujar Dul usai menggelar konser Tribute to Dewa 19 dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

Selain dalam hal bermusik Dul mengatakan sang ayah juga selalu berpesan untuk mengatakan kebenaran.

Baca: Sempat Gugup Akan Gantikan Ahmad Dhani di Konser Dewa 19, Dul Jaelani Merasa Tertantang

Musisi Ahmad Dhani berada di mobil tahanan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani berada di mobil tahanan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Ayah saya selalu berkata kepada saya katakanlah kebenaran walaupun pedang di ujung lehermu," katanya.

Menurut Dul, Dhani merupakan seorang pejuang dengan idealis yang tinggi banyak pesan yang diberikan oleh ayahnya itu namun ia tidak dapat memberitahukannya kepada publik.

Baca: Hanya Mulan Jameela yang Jenguk Ahmad Dhani, Kemana Al El dan Dul?

Berita Rekomendasi

Seperti yang diketahui, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani. Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut Dhani dihukum 2 tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas