Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Danilla Riyadi Belum Puas dengan Hasil Diskusi RUU Permusikan yang Digelar Anang Hermansyah

Bagi Danilla, penting bagi para musisi yang hadir untuk mengetahui, apakah Anang yang juga pelaku seni memperhatikan aturan

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Sanusi
zoom-in Danilla Riyadi Belum Puas dengan Hasil Diskusi RUU Permusikan yang Digelar Anang Hermansyah
Nurul Hanna
Danilla Riyadi turut hadir dalam diskusi tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan yang digelar Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, Senin (4/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah musisi turut hadir dalam diskusi tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan yang digelar Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, Senin (4/2/2019).

Salah satunya, penyanyi sekaligus penulis lagu Danilla Riyadi. Ditemui usai diskusi tersebut, Danilla masih menyayangkan hasil diskusi yang dipandu penyanyi Glenn Fredly itu.

"Saya pribadi masih ngerasa belum terjawab, sebetulnya saya lebih suka meretas pasalnya satu per satu," kata Danilla ditemui usai diskusi soal RUU Permusikan, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Bagi Danilla, penting bagi para musisi yang hadir untuk mengetahui, apakah Anang yang juga pelaku seni memperhatikan aturan RUU Permusikan secara rinci.

Baca: Marcell Siahaan: Nyeleneh, RUU Permusikan Harus Dicabut

Pemilik album "Telisik" ini pun belum mengubah pendapatnya terkait RUU Permusikan.

"Dan aku tetap menolak adanya RUU Permusikan," katanya.

Siapapun pelaku musik, bagi Danilla harus tetap bebas berkarya.

Berita Rekomendasi

Terlebih, menurutnya sudah ada Undang Undang soal Hak Cipta yang cukup mengatur. Ia pun merasa RUU Permusikan tak perlu disahkan.

Musisi indie yang bergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan ini juga menggalang petisi.

Sejak Minggu (3/2/2019) ia mulai mengajak masyarakat yang satu suara menolak RUU Permusikan di situs change.org.

"RUU Permusikan: Tidak perlu dan Justru berpotensi merepresi musisi," tulis Danilla pada petisi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas