Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Ahmad Dhani Ajukan Banding Karena Merasa Ada Kesewenang-wenangan

Ajukan Banding, Pengacara Ahmad Dhani Sebut Ada Kesewenang-wenangan dalam Hukum

Penulis: Grid Network
zoom-in Pengacara Ahmad Dhani Ajukan Banding Karena Merasa Ada Kesewenang-wenangan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pengacara Ahmad Dhani ajukan banding 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatankepadanya.

Pengajuan banding Ahmad Dhani telah resmi didaftarkan tim kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/1/2019).

Ahmad Dhani kini sudah memasuki hari ke-9 dalam menjalani masa hukumannya atas kasus ujaran kebencian yang dibagikannya di media sosial Twitter.

Hukuman tersebut dijatuhkan kepada Ahmad Dhani oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).

Hendarsam selaku tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan, proses banding yang diajukan pihaknya merunut pada alasan rinci kliennya dijatuhi vonis 1,5 penjara.

"Kalau memang perbuatan mas Dhani ini masuk ke dalam ujaran kebencian, kami ingin melihat secara hukum alasan-alasan mas Dhani itu apa, alasan ujaran kebenciannya itu apa," kata Hendarsam seperti Grid.ID kutip dari tayangan Status Selebriti yang dipublikasikan melalui YouTube, Selasa (5/2/2019).

Baca selengkapnya

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas