Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bedah RUU Permusikan, Endah N Rhesa Temukan Puluhan Pasal Bermasalah

Endah N Rhesa, yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU (KNTLRUU), merasa draf RUU Permusikan perlu direvisi.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bedah RUU Permusikan, Endah N Rhesa Temukan Puluhan Pasal Bermasalah
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Endah n Resha saat ditemui di SELATAN Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup duo Endah N Rhesa menilai banyak pasal yang ada di draf RUU Permusikan bermasalah. 

"Lima puluh pasal dari 54 pasal yang ada di draft RUU Permusikan ini bermasalah, mengalami kecatatan," kata Endah saat ditemui di SELATAN Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

"Bahkan ada beberapa banyak juga yang ternyata harus dihapuskan," lanjutnya.

Endah N Rhesa, yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU (KNTLRUU), merasa draf RUU Permusikan perlu direvisi.

"Jadi ketika mau melakukan revisi, maka akan sangat banyak sekali dan 50 (pasal) dari 54 (pasal) ini kan berarti tidak relevan ya," terangnya.

Baca: Diminta Komntarnya Soal RUU Permusikan, Armand Maulana: Ribet

Bersama beberapa musisi, Endah N Rhesa tergabung dalam KNTLRUU. Mereka semua secara tegas menolak adanya RUU Permusikan yang digagas Komisi X DPR RI.

Baca: RUU Permusikan Timbulkan Polemik, Berikut Tanggapan Ketua DPR hingga Iwan Fals

Baca: Mengapa RUU Permusikan Dikritik? Yuk Kupas Isinya, Ada Pasal Karet yang Dinilai Hambat Kreativitas

Berita Rekomendasi

Bahkan KNTLRUU membedah RUU Permusikan selama lebih dari 12 jam. Mereka menemukan banyak kejanggalan dalam RUU Permusikan yang nantinya akan merugikan musisi Indonesia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas