Lupakan Perseteruan dan Tepati Janji Menjenguk, Farhat Abbas Gagal Temui Ahmad Dhani di LP Cipinang
Pengacara Farhat Abbas yang menunjukkan niat baiknya untuk mengunjungi Dhani di penjara. Padahal, mereka dikenal memiliki hubungan kurang baik.
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Pada Rabu (6/2/2019), musisi Grup Band Dewa 19, Ahmad Dhani, dijadwalkan pindah sel dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang ke Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Pemindahan terpidana kasus ujaran kebencian itu karena pada Kamis (7/2/2019) besok dia akan menjalani sidang perdana perkara " Vlog Idiot" di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan bahwa suami penyanyi Mulan Jameela itu akan dipindah dari LP Cipinang ke Rutan Medaeng.
"Sekarang sedang proses administrasi pemindahannya," kata Richard, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Yang pasti kata dia, setelah proses administrasi rampung, Ahmad Dhani akan diterbangkan dari Bandara Halim Perdana Kusuma, turun di Bandara Internasional Juanda.
Kemudian, Ahmad Dhani akan langsung dibawa ke Rutan Medaeng di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
"Kemungkinan siang"
"Sampai di Juanda langsung dibawa ke Rutan Medaeng," jelasnya.
Sebelumnya, Dhani divonis 1,5 tahun penjara lantaran kasus ujaran kebencian.
Dukungan dan simpati terus mengalir.