Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mulan Jameela dan Keluarga Minta Hak Asasi Ahmad Dhani Dikembalikan

Mulan Jameela didampingi keluarga menyambangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Menteng.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Mulan Jameela dan Keluarga Minta Hak Asasi Ahmad Dhani Dikembalikan
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Merasa sang suami diperlakukan tidak adil, Mulan Jameela menyambangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merasa sang suami diperlakukan tidak adil, Mulan Jameela menyambangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Ia hadir bersama juru bicara keluarga, Leuis Lieus Sungkharisma untuk membuat pengaduan.

Pihak keluarga Ahmad Dhani, merasa adanya ketidakadilan atas pemindahan Dhani dari dari Rumah Tahanan Negara Cipinang ke Rumah Tahanan Madaeng, Surabaya.

Pentolan Dewa 19 itu dipindah lokasi penahanannya sejak dini hari tadi. Keluarga merasa khawatir kesulitan untuk menjenguk ayah 5 anak itu.

Baca: Ahmad Dhani Pakai Kaus Bertuliskan Tahanan Politik, Ini Penjelasannya

"Nah ini yang kita minta ke Komnas HAM, pro aktif mengembalikan hak-hak asasi Ahmad Dhani dan keluarganya ketemu. Gampang dibesuk karena apa, saya berkeyakinan Ahmad Dhani ini bukan orang jahat dan belum menjadi narapidana," kata Leuis usai keluar gedung Komnas HAM.

Menurut Leuis pula, Dhani tidak sebaiknya ditempatkan di tahanan yang jauh dari keluarga. Terlebih, kondisi Rumah Tahanan Madaeng, dianggap sangat memprihatinkan.

Berita Rekomendasi

Dhani harus ditahan bersama para tahanan yang jumlahnya melampaui kapasitas.

"Keamanannya kita curigakan karena ternyata Lapas di Madaeng itu, over. Over capasity nya 500 persen. Ini yang menimbulkan kekhawatiran," katanya.

Oleh sebab itu, ia merasa tak adil jika Dhani dipindah Surabaya hanya untuk menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik.

Baca: Ogah Dipindah ke Rutan Madaeng, Ahmad Dhani Teken Surat Penolakan

Sebab, selama sidang artinya Dhani harus berada di Rumah Tahanan Madaeng.

"Kalau dipindah dengan tujuan karena ada sidang yang ancaman hukumannya di bawah 4 tahun, dan di sana tidak ditahan, dia harus meringkuk di rumah tahanan di Surabaya, ini bentuk pelanggaran," kata Leuis.

Sementara itu, dalam pengaduannya ke Komnas HAM, Mulan sama sekali enggan bicara. Ia memilih bungkam dan menghindari awak media.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas