Reva Alexa Pakai Sabu-sabu Saat Begadang untuk Keperluan Syuting
Selebgram Reva Alexa mengaku baru beberapa bulan mengkonsumsi barang haram sabu-sabu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Reva Alexa mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu untuk menambah stamina selama menjalani syuting video klip.
"Alasannya mereka suka begadang dan membutuhkan stamina prima karena disibukan dengan aktivitas yang padat dan syuting," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Reva Alexa mengaku baru beberapa bulan mengkonsumsi barang haram tersebut. Sementara fotografer yang tertangkap bersama Reva, yakni Iwan Kurniawan, sudah lebih lama menggunakan sabu-sabu.
"(Reva) mengaku mengkonsumsi sabu-sabu sejak bulan Juli 2018. Sedangkan, tersangka Iwan itu dari tahun 2014," tutur Argo.
Baca: Pemasok Narkoba Kepada Selebgram Reva Alexa Kabur ke Kalimantan Barat
Polisi menangkap Reva Alexa pada Rabu (06/02/2019) dini hari WIB. Reva ditangkap di rumahnya, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota.
Reva kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Selain Reva, polisi juga meringkus Iwan Kurniawan yang berprofesi sebagai foto model majalah.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu 0,28 gram. Reva dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.(*)