Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Setuju dengan Pasal Dalam RUU Permusikan, Glenn Fredly Minta Dikaji Ulang

Penyanyi Glenn Fredly mengaku jika dirinya juga tidak setuju dengan beberapa pasal yang ada di RUU Permusikan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Setuju dengan Pasal Dalam RUU Permusikan, Glenn Fredly Minta Dikaji Ulang
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Glenn Fredly usai mengikuti diskusi bersama Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP) di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Glenn Fredly mengaku jika dirinya juga tidak setuju dengan beberapa pasal yang ada di RUU Permusikan.

Ia pun berkeinginan agar RUU tersebut dikaji terlebih dahulu.

"Saya juga nggak setuju dengan pasal-pasal yang ada," kata Glenn Fredly saat ditemui di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

"Saya sih pengennya ini dikaji lebih dalam aja sudah. Artinya masukan dari teman-teman ini ya dibuka juga untuk publik. Supaya jadi diskusi yang lebih mendalam," terangnya.

Glenn pun menitik beratkan fokusnya untuk mengawal RUU Permusikan tersebut.

Karena Glenn merupakan satu dari beberapa musisi yang aktif mensosialisasikan RUU Permusikan dan menyelenggarakan diskusi-diskusi ringan.

Baca: Perlukah Musisi Satu Suara Sikapi RUU Permusikan? Duo Endah N Rhesa Hargai Demokrasi

Berita Rekomendasi

"Poinnya yaa kawal musik Indonesia, dan kawal RUUnya," kata Glenn.

RUU Permusikan yang digagas oleh Komisi X DPR RI menuai banyak polemik dari para pegiat musik Indonesia.

Sebab, draft RUU yang kabarnya sudah jadi sejak Agustus 2018, baru bisa diakses dan dibaca para musisi pada Januari 2019.

Hal tersebut kemudian semakin menjadi polemik ketika banyak pasal-pasal yang dianggap akan mengekang kebebasan para musisi untuk berkarya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas