Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dampingi Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana di Surabaya, Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Kliennya

Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencian oleh Majelis Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/

Penulis: Grid Network
zoom-in Dampingi Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana di Surabaya, Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Kliennya
Grid.ID/Lalu Hendri Bagus
Ahmad Dhani Dipindahkan ke Rutan Surabaya Atas Kasus Pencemaran Nama Baik 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencian oleh Majelis Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitter Ahmad Dhani yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.

Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun.

Tak sampai di situ, baru saja kemarin, Kamis (7/2/2019), lelaki berusia 46 tahun ini harus menjalani sidang lainnya dengan kasus yang berbeda.

Ahmad Dhani harus menjalani sidang perdananya karena kasus 'vlog idiot'.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pukul 09.30 WIB.

Kepada tim Grid.ID, kuasa hukum Ahmad Dhani menceritakan secara singkat bagaimana proses jalannya sidang.

Berita Rekomendasi

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas