Diduga Melanggar Hak Cipta Lagu dan Sampul Album, Band Slank Digugat Musisi Bongky Marcel
Musisi senior Bongky Marcel melayangkan surat gugatan terhadap grup band Slank terkait pelanggaran hak cipta.
Penulis: Grid Network
![Diduga Melanggar Hak Cipta Lagu dan Sampul Album, Band Slank Digugat Musisi Bongky Marcel](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/slank-saat-konferensi-pers-konser-indonesia-now-di-kawasan-tebet-jakarta-selatan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Musisi senior Bongky Marcel melayangkan surat gugatan terhadap grup band Slank terkait pelanggaran hak cipta.
Gugatan itu terungkap pada Rabu (6/2/2019) lalu di mana lewat unggahannya di akun Instagram @bongqmarcelworld.
Bongky Marcel yang juga bassist BIP itu telah memperlihatkan surat penunjukannya terhadap sejumlah kuasa hukum untuk mengurus hak-haknya yang terdapat pada album Slank.
Dalam surat tersebut, Bongky Marcel menuntut hak kepada rekan-rekan bandnya terdahulu, yaitu Bimbim, Kaka, Ridho, Abdee, dan Ivanka.
Diketahui Bongky memiliki andil menciptakan lagu pada album perdana sampai kelima kurun waktu 1990-1996.
Tak hanya itu, Bongky juga mempermasalahkan pelanggaran hak cipta terhadap sampul album "Generasi Biru" tahun 1994.
Bongky mengklaim sebagai pencipta desain sampul album tersebut.
Setelah puluhan tahun, Bongky merasa Slank telah mempergunakannya hasil karyanya secara komersial tanpa meminta izin kepadanya.