Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diduga Melanggar Hak Cipta Lagu dan Sampul Album, Band Slank Digugat Musisi Bongky Marcel

Musisi senior Bongky Marcel melayangkan surat gugatan terhadap grup band Slank terkait pelanggaran hak cipta.

Penulis: Grid Network
zoom-in Diduga Melanggar Hak Cipta Lagu dan Sampul Album, Band Slank Digugat Musisi Bongky Marcel
Grid.ID/ Rangga Gani Satrio
Musisi Bongky Marcel Gugat Grup Band Slank Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu dan Sampul Album 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi senior Bongky Marcel melayangkan surat gugatan terhadap grup band Slank terkait pelanggaran hak cipta.

Gugatan itu terungkap pada Rabu (6/2/2019) lalu di mana lewat unggahannya di akun Instagram @bongqmarcelworld.

Bongky Marcel yang juga bassist BIP itu telah memperlihatkan surat penunjukannya terhadap sejumlah kuasa hukum untuk mengurus hak-haknya yang terdapat pada album Slank.

Dalam surat tersebut, Bongky Marcel menuntut hak kepada rekan-rekan bandnya terdahulu, yaitu Bimbim, Kaka, Ridho, Abdee, dan Ivanka.

Diketahui Bongky memiliki andil menciptakan lagu pada album perdana sampai kelima kurun waktu 1990-1996.

Tak hanya itu, Bongky juga mempermasalahkan pelanggaran hak cipta terhadap sampul album "Generasi Biru" tahun 1994.

Bongky mengklaim sebagai pencipta desain sampul album tersebut.

Berita Rekomendasi

Setelah puluhan tahun, Bongky merasa Slank telah mempergunakannya hasil karyanya secara komersial tanpa meminta izin kepadanya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas