Ekspresi Mulan Jameela Saat Datangi Komnas HAM, Minta Agar Ahmad Dhani Tak Diajuhkan Dari Keluarga
Bersama juru bicara keluarga, Mulan Jameela mendatangi gedung(Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bersama juru bicara keluarga, Mulan Jameela mendatangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Kedatangan mereka adalah untuk meminta perlindungan hukum atas perlakuan tidak adil kepada Ahmad Dhani.
Pihak keluarga merasa adanya ketidakadilan terhadap pemindahan Ahmad Dhani, dari Rumah Tahanan Negara Cipinang ke Rumah Tahanan Madaeng, Surabaya.
Namun sayang, Mulan ogah komentar saat ditemui awak media.
Saat memasuki gedung pada pukul 14.25 WIB, ia hanya menjawab singkat.
"Sebentar ya, sebentar,"katanya.
Baca: Datang ke Sidang Kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani Pakai Baju Bertuliskan Tahanan Politik
Mulan berada di gedung Komnas HAM selama 20 menit untuk membuat pengaduan.
Saat keluar gedung Komnas HAM, Mulan kembali bungkam. Ia terlihat berdiri di samping kiri juru bicaranya, Lieus Sungkharisma untuk meladeni awak media.
Ibu 4 anak itu sama sekali tak menyunggingkan senyum.
Lieus pun hanya memberikan pernyataan, dan tidak membuka sesi pertanyaan untuk awak media.
Saat Mulan dicecar pertanyaan, mereka segera beranjak ke luar gedung.
Sembari berjalan, ia menutupi wajahnya dengan telapak tangan.
"Sudah ya,"ujarnya sembari menuju mobil.
Mohon Perlindungan Hukum Ahmad Dhani Tak Dijauhkan Dari Keluarga
Merasa sang suami diperlakukan tidak adil, Mulan Jameela menyambangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Ia hadir bersama juru bicara keluarga, Leuis Lieus Sungkharisma untuk membuat pengaduan.
Pihak keluarga Ahmad Dhani, merasa adanya ketidakadilan atas pemindahan Dhani dari dari Rumah Tahanan Negara Cipinang ke Rumah Tahanan Madaeng, Surabaya.
Pentolan Dewa 19 itu dipindah lokasi penahanannya sejak Kamis (7/2/2019) dini hari tadi.
Keluarga merasa khawatir kesulitan untuk menjenguk ayah 5 anak itu.
"Nah ini yang kita minta ke Komnas HAM, pro aktif mengembalikan hak-hak asasi Ahmad Dhani dan keluarganya ketemu. Gampang dibesuk karena apa, saya berkeyakinan Ahmad Dhani ini bukan orang jahat dan belum menjadi narapidana," kata Leuis usai keluar gedung Komnas HAM.
Menurut Leuis pula, Dhani tidak sebaiknya ditempatkan di tahanan yang jauh dari keluarga.
Terlebih, kondisi Rumah Tahanan Madaeng, dianggap sangat memprihatinkan.
Dhani harus ditahan bersama para tahanan yang jumlahnya melampaui kapasitas.
"Keamanannya kita curigakan karena ternyata Lapas di Madaeng itu, over. Over capasity nya 500 persen. Ini yang menimbulkan kekhawatiran," katanya.
Oleh sebab itu, ia merasa tak adil jika Dhani dipindah Surabaya hanya untuk menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik.
Sebab, selama sidang artinya Dhani harus berada di Rumah Tahanan Madaeng.
"Kalau dipindah dengan tujuan karena ada sidang yang ancaman hukumannya dibawah 4 tahun, dan di sana tidak ditahan, dia harus meringkuk di rumah tahanan di Surabaya, ini bentuk pelanggaran," kata Leuis.
Sementara itu, dalam pengaduannya ke Komnas HAM, Mulan sama sekali enggan bicara. Ia memilih bungkam dan menghindari awak media.