Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Buka Jam 16.00 WIB Cek Linknya

Siapkan Dirimu Sesaat lagi, pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id dibuka pada pukul 16.00 WIB.

Editor: Dimas Setiawan Hutomo
zoom-in Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Buka Jam 16.00 WIB Cek Linknya
KOMPAS.COM
Ilustrasi tes PPPK 

TRIBUNNEWS.COM - Siapkan dirimu sesaat lagi, pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id dibuka pada pukul 16.00 WIB.

Melansir dari berbagai sumber pada Jumat (8/2/2019), Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2019 atau pendaftaran PPPK 2019 tahap pertama akan dimulai.

Pendaftaran jabatan yang dikenal sebagai pegawai kontrak pemerintah ini terintregasi lewat portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCAN BKN).

 Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Buka Sesaat Lagi, Cek Syarat, Formasi & Tahapan Lengkap!

 Pendaftaran PPPK atau P3K Sudah Dibuka di sscasn.bkn.go.id, Ini Kabar Terbaru Jadwal CPNS 2019

 Syarat, Formasi, dan Panduan Mendaftar PPPK/P3K 2019 Tahap 1, Yuk Disimak!

Maka dari itu, jika kalian tertarik dalam pendaftaran PPPK 2019 bisa langsung mendaftarakan diri melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Mengutip dari Kompas.com, "Portal tersebut dapat diakses secara serentak pada jumat, 8 Februari 16.00 WIB," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwa dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).

Ridwan juga menjelaskan, proses seleksi PPPK juga akan menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT) atau ujian berbasis komputer seperti CPNS 2018 kemarin.

PPPK mendapatkan hak dan fasilitas yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berita Rekomendasi

Fasilitas yang dimaksud meliputi jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

Namun, terdapat perbedaan dalam jamiran yang diberikan oleh pemerintah kepada PPPK dengan ASN.

Perbedaan yang dimasudkan adalah jaminan pensiun yang tak di dapat oleh PPPK.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas