Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kondisi Rumah Ahmad Dhani Selama Ditinggal Pemiliknya yang Tengah Terjerat Kasus Hukum

Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencian oleh Majelis Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Grid Network
zoom-in Kondisi Rumah Ahmad Dhani Selama Ditinggal Pemiliknya yang Tengah Terjerat Kasus Hukum
TRIBUNJATIM.COM
Ahmad Dhani saat berada di Rutan Klas I Medaeng, Surabaya, tampak ia berhadapan dengan petugas Rutan guna menyelesaikan administrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencian oleh Majelis Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.

Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun.

Ahmad Dhani pun langsung dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur untuk memenuhi hukumannya.

Seakan permasalahannya tak usai, lelaki berusia 46 tahun ini harus menjalani sidang lainnya dengan kasus yang berbeda, Kamis (8/2/2019).

Ahmad Dhani pun harus menjalani sidang perdananya terkait kasus 'vlog idiot' dimana dalam sebuah vlog Ahmad Dhani diduga mengucapkan kata 'idiot' kepada sekelompok orang.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pukul 09.30 WIB.

BERITA TERKAIT

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas