Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebelum Ditahan, Ini Salam Perpisahan Mandala Shoji kepada Ketiga Anaknya

Sebelum ditahan, ini salam perpisahan Mandala Shoji kepada ketiga anaknya yang mendampingi dirinya saat menyerahkan diri.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Sebelum Ditahan, Ini Salam Perpisahan Mandala Shoji kepada Ketiga Anaknya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Caleg PAN yang juga artis Mandala Shoji didampingi sang istri, Maridha Deanova Safriana menghadiri sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). Mandala Shoji bersama Lucky divonis pidana penjara selama 3 bulan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan karena terbukti melakukan pidana pelanggaran pemilu dengan membagikan kupon undian umroh kepada warga. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Mandala Abadi Shoji yang juga merupakan calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).

Mandala Shoji tiba di Lapas Salemba sekitar pukul 20.00 WIB didampingi istri, tiga anaknya, serta kuasa hukumnya, Elza Syarief.

Sebelum ditahan, Mandala Shoji sempat menggendong anak bungsunya dan berbincang dengan anak-anaknya selama sekitar 15 menit.

Dalam obrolannya itu, Mandala Shoji sempat menyampaikan salam perpisahan kepada ketiga anaknya sebelum dirinya ditahan.

Mandala Shoji berpamitan dan mengatakan bahwa dirinya hendak berjuang untuk berdakwah.

Baca: Dikabarkan Segera Menikah dengan Reino Barack, Syahrini Ungkap Konsep Pernikahan Impiannya

Caleg PAN yang juga artis Mandala Shoji menjalani sidang dengan ageda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). Mandala Shoji bersama Lucky divonis pidana penjara selama 3 bulan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan karena terbukti melakukan pidana pelanggaran pemilu dengan membagikan kupon undian umroh kepada warga. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Caleg PAN yang juga artis Mandala Shoji menjalani sidang dengan ageda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). Mandala Shoji bersama Lucky divonis pidana penjara selama 3 bulan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan karena terbukti melakukan pidana pelanggaran pemilu dengan membagikan kupon undian umroh kepada warga. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Ayah berjuang dulu ya. Ayah lagi berdakwah," ucap Mandala Shoji kepada anak-anaknya, dikutip dari Tribunnews.

Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, menyampaikan harapan mulianya untuk sang suami setelah nanti keluar dari penjara.

Berita Rekomendasi

Maridha Deanova berharap sang suami bisa menjadi seorang hafiz atau penghafal Alquran.

"Insya Allah kalau sudah keluar akan jadi seorang hafiz," ujar Maridha Deanova.

Diberitakan sebelumnya, Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (8/2/2019) sore setelah hampir dua minggu menjadi buronan.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas