Augie Fantinus Belajar UU ITE dari Persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menjerat Dirinya
Artis sekaligus presenter Augie Fantinus telah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus presenter Augie Fantinus telah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Sidang beragenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Kamis (14/2/2019).
Dalam sidang kali ini, Augie Fantinus masih tetap pada pendiriannya bahwa ia sudah menjalani dan menerima proses hukum yang berjalan.
Augie Fantinus berharap proses hukumnya tak berlarut-larut mengingat ia telah mengakui kesalahannya.
"Satu pemikiran kami (Augie dengan kuasa hukum) bahwa kami cuma mau meminta maaf, jadi pelajaran buat saya, saya sudah mau cepat pulang," ucapnya kepada kompas.com saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski begitu, Augie tak mempermasalahkan proses hukum terhadap dirinya yang tetap berjalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.