Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Terima Suaminya di Penjara, Istri Mandala Shoji Laporkan Bawaslu ke DKPP

Tak terima sang suami divonis penjara selama 3 bulan, istri Mandala Shoji akan laporkan Bawaslu ke DKPP.

Penulis: Grid Network
zoom-in Tak Terima Suaminya di Penjara, Istri Mandala Shoji Laporkan Bawaslu ke DKPP
Rissa Indrasty/Grid.ID
Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Mandala Shoji divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan di Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.

Mandala Shoji divonis bersalah karena dugaan pelanggaran pemilu bagi-bagi kupon umroh saat kampanye pada Oktober 2018 lalu.

Lelaki yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR partai Amanat Nasional (PAN) ini, harus meninggalkan istri dan anak-anaknya menginap di balik jeruji besi. 

Sebelumnya, lelaki berusia 37 tahun ini mengajukan banding pada 31 Desember 2018 yang kemudian ditolak oleh pihak Pengadilan Negri Jakarta Pusat.

Namun, Mandala Shoji tiba-tiba saja menghilang dan tak satupun pihak yang mengetahui keberadaannya.

Handphone milik Mandala Shoji juga sulit dihubungi dan pihak Kejari Jakpus juga mengungkapkan bahwa Mandala Shoji tidak berada di kediamannya saat didatangi pada 31 Januari 2019.

Pihak Kejari pun memberikan batas waktu hingga 8 Februari 2019 untuk mencari keberadaan Mandala Shoji.

Berita Rekomendasi

Baca Selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas