Meldi Jadi Tersangka, Dewi Perssik Ajukan 2 Syarat Damai, DP Ragu: Kecuali Dibuka Pintu Hatinya
Penetapan status Rosa Meldianti sebagai tersangka atas kasusnya dengan Dewi Perssik dibenarkan oleh sang pengacara.
Editor: widi henaldi
Meldi Jadi Tersangka, Dewi Perssik Ajukan 2 Syarat Damai, DP Tak Yakin: Kecuali Dibuka Pintu Hatinya
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Dewi Perssik dan sang keponakan, Rosa Meldianti tampaknya kian memanas.
Usai Rosa Meldianti ditetapkan sebagai tersangka, Dewi Perssik tampak masih geram dengan sang keponakan.
Pasalnya, Rosa Meldianti diketahui kembali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Penetapan status Rosa Meldianti sebagai tersangka atas kasusnya dengan Dewi Perssik dibenarkan oleh sang pengacara.
Rudi Kabunang SH, pengacara Rosa Meldianti pun menyatakan bahwa kliennya telah dipanggil pihak kepolisian untuk datang pada hari Senin (18/2/2019).
Namun karena adanya suatu hal, Rosa Meldianti pun tak bisa datang dan mengganti jadwalnya dengan pihak kepolisian pada hari Jumat (22/2/2019).
"Menjelang malam kami baru mendapat surat panggilan, klien kami selaku tersangka, untuk hadir pada hari senin, tetapi kami sudah mengajukan surat pemeriksaan tersebut, untuk hari jumat ke depan," ungkap Rudi Kabunang dilansir dari tayangan SILET RCTI edisi Rabu (20/2/2019).
Kasus antara Rosa Meldianti dan Dewi Perssik memang telah berjalan sejak tahun lalu, 2018.
Sejak Senin (5/11/2018), Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.