Ini Penyebab Sidang Augie Fantinus Ditunda Majelis Hakim
Sidang lanjutan dugaan kasus pencemaran nama baik presenter dan artis peran Augie Fantinus (39) ditunda oleh Majelis Hakim.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan kasus pencemaran nama baik presenter dan artis peran Augie Fantinus (39) ditunda oleh Majelis Hakim.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Senin (25/2/2019). Sidang tersebut ditunda lantaran jaksa penuntut umum belum siap membacakan materi rencana tuntutan.
"Maaf sebelumnya yang Mulia (majelis hakim), saya minta waktu satu minggu lagi ya. Soalnya tuntutannya belum siap," ucap Jaksa Penuntut Umum, Januar Ferdian.
Mendengar ucapan dari jaksa tersebut, kuasa hukum Augie, Fajri Yusuf Herman, langsung menyela pembicaraan antara jaksa dan majelis hakim. Fajri meminta agar majelis hakim bisa mempercepat waktu penundaan, agar tak terlalu lama.
Baca: Tunggu Sidang Tuntutan, Augie Fantinus: Seminggu Berasa Setahun
"Maaf yang mulia, bagaimana kalau hari Kamis? (28/2/2019), soalnya terlalu lama nunggu satu minggu lagi," ucap Fajri kepada majelis hakim.
Akan tetapi, dikarenakan padatnya jadwal persidangan yang ada, majelis hakim akhirnya tak bisa mengabulkan permintaan kuasa hukum Augie.
"Haduh gimana ya? Ya sudah Senin (sidang dilanjut lagi), maaf nih ya terpaksa Senin (4/3/2019) karena Kamis (28/2/2019) saya ada jadwal sidang," ungkap Majelis Hakim seraya mengetuk palu dua kali, tanda sidang ditunda.
Mendengar sidangnya ditunda, Augie hanya terlihat pasrah dan mengikuti proses yang ada. Tanpa banyak kata, Augie hanya tersenyum dan menyalami satu per satu majelis hakim, serta jaksa penuntut umum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tuntutan Belum Siap, Sidang Augie Fantinus Ditunda"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.