Yang Tersinggung dengan Ucapan Ahmad Dhani Jadi Saksi di Sidang
hmad Dhani jalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Selasa (26/2/2019). Agendanya mendengar keterangan saksi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani jalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Selasa (26/2/2019). Agendanya mendengar keterangan saksi.
Saksi yang dihadirkan, yakni Edy Firmanto dan Eko Pujianto. Mereka diketahui dari koalisi Bela NKRI yang melaporkan Ahmad Dhani terkait vlog idiot.
Dalam kesaksiannya, mereka tersingggung dengan kata "idiot" yang diucapkan Dhani saat berada di depan Hotel Majapahit, tempat cikal bakal kasus ini bermula.
“Saya tidak idiot, IQ saya enggak jongkok-jongkok amat. Itu kalau dikatakan idiot itu IQ dibawah 40,” kata Edy Firmanto di hadapan majelis hakim PN Surabaya, Selasa, (26/2/2019).
Edy menambahkan video vlog tersebut menggambarkan bahwa Ahmad Dhani menunjuk arah di luar Hotel Majapahit.
“Setelah melihat itu, kami laporkan karena itu penghinaan besar,” imbuhnya.
Edy juga menilai aksi #2019GantiPresiden merupakan kegiatan makar.
“Karena berpotensi benturan, saya minta mas Dhani untuk pulang saja,” jelasnya.
Kemudian, dilanjutkan keterangan dari saksi kedua yaitu Eko Pujianto. Ia adalah sekretaris dari koalisi Bela NKRI, mencabut keterangan yang ada dalam BAP, perihal kalimat ‘yang ada di luar itu idiot’.
“Saya cabut keterangan itu, sesuai dengan video yang ada,” ujarnya.
Namun, dia berdalih bahwa dirinya ikut melaporkan kasus ini atas inisiatif sendiri.
“Saya melaporkan ujaran kebencian karena tidak sesuai dengan inisiatif pribadi saya,” tandasnya.
Baca: Ahmad Dhani Ingatkan Pengunjung Rutan Medaeng Gunakan Hak Pilih di Pilpres 2019
Lantas Ahmad Dhani bertanya kepada saksi Eko, terkait kata-kata hancurkan Dhani, lalu saksi Eko menjawab bahwa dirinya tidak mendengar kata-kata tersebut karena sedang mengambil barang dan kembali ke rumahnya.
“Saya tidak mendengarnya, saya ambil barang balik lagi ke situ lalu saya bertanya bener ta Dhani di dalam Hotel Majapahit,” kilahnya.
Kemudian Dhani menanggapi bahwa keterangan dari saksi Eko tersebut berbelit-belit dan bukan pendapat hukum.
“Keterangan saksi berbohong, bukan pendapat hukum hanya berbeda pandangan politik lalu melaporkan dan memberikan keterangan palsu,” tutupnya.
Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Jadi Saksi di Sidang Ahmad Dhani, 2 Anggota Koalisi Bela NKRI Ngaku Tersinggung Atas Ucapan ‘Idiot’"