Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ahmad Dhani Punya Anak Kecil yang Harus Dinafkahi, Pengacaranya Singgung Soal Kemanusiaan

Ali Lubis, kuasa hukum Ahmad Dhani, berharap pihak pengadilan mempertimbangkan surat penangguhan penahanan untuk kliennya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ahmad Dhani Punya Anak Kecil yang Harus Dinafkahi, Pengacaranya Singgung Soal Kemanusiaan
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TUNGGU SAKSI - Musisi Ahmad Dhani saat menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus vlog ?idiot? dengan agenda keterangan saksi di PN Surabaya, Selasa (26/2). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM - Ali Lubis, kuasa hukum Ahmad Dhani, berharap pihak pengadilan mempertimbangkan surat penangguhan penahanan untuk kliennya.

Sebab, menurut dia, Ahmad Dhani adalah kepala keluarga. Kliennya harus menafkahi anak-anaknya yang masih kecil.

"Dilihat dari sisi kemanusiaan kita tahu Ahmad Dhani ini kepala rumah tangga yang mencari nafkah. Artinya beliau punya dua anak yang masih kecil yang membutuhkan biaya hidup, sekolah," ujar Ali saat ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Selain itu, Ali juga menyatakan bahwa sikap kooperatif Dhani bisa menjadi salah satu pertimbangan agar kliennya bisa maksimal untuk menghidupi keluarga.

Baca: Ahmad Dhani Rayakan Ulangtahun Putrinya di Ruang Sidang

"Dari awal Mas Dhani kan kooperatif, bahkan vonis terakhir dia hadir tidak pernah mangkir. Itu seharusnya menjadi perhatian juga dari majelis hakim," tandas Ali.

Saat ini, Dhani ditahan di rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo, Jawa Timur, atas kasus pencemaran nama baik akibat vlog "Idiot" yang dibuatnya.

Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur karena kasus ujaran kebencian.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Sebut Kondisi Keuangan Ahmad Dhani Mulai Menipis"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas