Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jalani Sidang Vonis, Reza Bukan Harapkan Belas Kasih Hakim

Presenter kocak Reza Bukan dijadwalkan menjalani sidang putusan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Jalani Sidang Vonis, Reza Bukan Harapkan Belas Kasih Hakim
/MUHAMMAD FADHLULLAH
Reza Bukan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (13/2/2019). Monang Sagala mengatakan bahwa sidang diundur dikarenakan terdakwa Reza sedang mengalami sakit. Sidang dilanjutkan besok hari tanggal 14 Februari 2018 dan akan diungkapkan semuanya dalam fakta persidangan oleh Reza Bukan. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter kocak Reza Bukan dijadwalkan menjalani sidang putusan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).

Setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum tidak memberikan tanggapan atas nota pembelaan Reza, maka majelis hakim memutuskan langsung menetapkan vonis hari ini.

Reza Bukan hadir bersama dengan tahanan lain, iapun menyampaikan harapannya dalam persidangan kali ini. Ia berharap majelis hakim dapat memberikan belas kasihnya.

Baca: Menangis di Persidangan, Reza Bukan Ungkap Keinginannya Bertobat Demi Anak

"Ya semoga jaksanya diberikan hati dan hakimnya dibukakan mata hatinya," ujar Reza sembari memasuki ruang tahanan sementara.

Diketahui, Reza Bukan dituntut hukuman 6,5 tahun penjara  terkait kasus narkoba. Jauh sebelumnya, ia ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza, yakni satu paket seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas