Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Reza Bukan Ternyata Bermasalah dengan Sang Istri Hingga Digugat Cerai

Presenter Reza Bukan harus menerima hukuman atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Divonis 4,5 Tahun Penjara, Reza Bukan Ternyata Bermasalah dengan Sang Istri Hingga Digugat Cerai
/MUHAMMAD FADHLULLAH
Reza Bukan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (13/2/2019). Monang Sagala mengatakan bahwa sidang diundur dikarenakan terdakwa Reza sedang mengalami sakit. Sidang dilanjutkan besok hari tanggal 14 Februari 2018 dan akan diungkapkan semuanya dalam fakta persidangan oleh Reza Bukan. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Reza Bukan harus menerima hukuman atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah membacakan vonis untuk presenter Reza Bukan atas kepemilikan sabu.

Majelis Hakim menyatakan Reza terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan tanpa hak dan melawan hukum menyimpan sabu," ujar Hakim Ketua Majelis, Rabu (27/2/2019).

Telah dinyatakan bersalah, Reza pun dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun pencara dan denda Rp. 1 miliar dengan subsuder 2 bulan kurungan.

Vonis yang diberikan oleh majelis hakim ini jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menjatuhkan 6,5 tahun penjara.

BERITA REKOMENDASI

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama empat tahun enam bulan," katanya.

Dalam kasusnya ini Reza Bukan dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.

Sementara itu apa yang membuat hukuman Reza lebih rendah dari tuntutan JPU?

"Terdakwa dalam persidangan merasa bersalah, menyesal, serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Terdakwa masih punya anak, dan terdakwa belum pernah dihukum," kata Ketua Majelis Hakim.

Baca: Digugat Cerai Istri, Reza Bukan Terima Apa Adanya

Atas vonis itu Reza pun memutuskan untuk pikir-pikir untuk menerima atau mengajukan banding.


Dalam persidangan kali ini Reza ditemani oleh sang istri, Verena Visca Purnamasari yang sebelumnya menghadapi sidang mediasi untuk kasus cerainya.

Seperti diketahui, Reza Bukan dituntut pidana penjara 6,5 tahun penjara. Reza Bukan terseret kasus narkoba usai ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza, yakni satu paket seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram.

Digugat Cerai
Selain kasus narkoba, Reza Bukan juga menghadapi gugatan cerai dari istrinya Verena Visca Purnamasari

Kuasa hukum dari istri Reza, Muhammad Tabar menjelaskan jika Verena Visca Purnamasari dan Reza memang telah memiliki masalah sejak lama.

Salah satu alasannya adalah kekecewaan dari Verena yang telah sudah lama.

"Ya salah satu itu ya, kekecewaan. Sudah lama sebenernya bukan karena Reza ditahan terus muncul gugatan ke dia tidak juga. Malah sebelum. Setahun dua tahun sudah mengusahakan," ujar Tabar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).

Padahal Tabar mengaku sudah memberikan nasehat namun, ternyata permasalahan keduanya tidak dapat diselesaikan lagi.

"Ternyata setelah kembali toh permasalahan keluarga itu tidak bisa diterima oleh istrinya Reza," katanya.

Namun, untuk harta gono gini tidak menjadi permasalahan antaranya memang murni masalah pribadi antara keduanya.

"Reza kan udah beberapa kali kena masalah narkoba. Salah satunya itu ya, Tidak nyaman, ya sudah tidak cocok lah. Jodoh maut rezeki kan dari Tuhan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas