Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Respons Bruno Mars Hingga KPID Jabar Terkait Larangan Pemutaran Beberapa Lagu Barat Berkonten Vulgar

Surat edaran yang dikeluarkan KPID Jawa Barat terkait pembatasan jam tayang sejumlah lagu yang berkonten vulgar menuai tanggapan dari berbagai pihak.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Respons Bruno Mars Hingga KPID Jabar Terkait Larangan Pemutaran Beberapa Lagu Barat Berkonten Vulgar
Kolase Tribunnews
Pemutaran Lagunya Dibatasi di Jawa Barat, Bruno Mars Tulis Cuitan Bernada Sarkasme 

TRIBUNNEWS.COM - Surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat beberapa hari lalu sempat menghebohkan publik.

Pasalnya, surat tersebut berisi tentang pembatasan jam penyiaran beberapa lagu berbahasa Inggris yang berkonten vulgar baik dalam bentuk lagu atau pun video klip.

Terdapat 17 lagu berbahasa Inggris yang terdapat dalam lampiran surat edaran 480/215/KPID-JABAR/II/2019 tersebut.

Berikut daftar 17 lagu yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

 Lewat Twitter, Bruno Mars Protes Dua Lagunya Dibatasi Jam Tayangnya di Jawa Barat

1. Dusk Till Dawn (Zayn Malik)

2. Sangria Wine (Camila Cabello ft Pharrell W)

3. Mr. Brightside (The Killers)

Berita Rekomendasi

4. Let Me (Zayn Malik)

5. Love Me Harder (Ariana Grande)

6. Plot Twist (Marc E. Bassy)

7. Shape of You (Ed Sheeran)

8. Overdose (Chris Brown ft Agnez Mo)

9. Makes Me Wonder (Maroon 5)

10. That’s What I Like (Bruno Mars)

11. Fuck it I Don’t Want You Back (Eamon)

12. Bad Things (Camila Cabello ft Machine)

13. Versace On The Floor (Bruno Mars)

14. Midsummer Madness (88rising)

15. Wild Thoughts (DJ Khaled ft Rihanna)

16. Till it Hurts (Yellow Claw)

17. Your Song (Rita Ora)

Keluarnya surat edaran tersebut ternyata memunculkan tanggapan dari berbagai pihak.

Berikut tanggapan dari pihak radio hingga penyanyi luar negeri, Bruno Mars.

Halaman Selengkapnya>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas