Kasus Pencemaran Nama Baik, Augie Fantinus Berharap Jaksa Menuntutnya Hukuman Ringan
Hari ini, Senin (4/3/2019), Augie Fantinus jalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Augie Fantinus berharap jaksa penuntut umum menuntutnya dengan hukuman ringan terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Sidang hari ini, Senin (4/3/2019), beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ya kita berdoa sajalah semoga seringan mungkin, karena sekali lagi tidak ada niat jelek. Terima kasih," ujar Augie sembari memasuki ruangan persidangan, PN Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Jakartan, Senin (4/3/2019).
Pada persidangan itu tampak haris Adriana Bustami dan sahabatnya, Tike Priatnakusumah, hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan.
Baca: Senyum Lebar Augie Fantinus Sebelum Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik akibat mengunggah video oknum kepolisian diduga melakukan kegiatan percaloan saat Asian Games.
ia mengunggah video itu di akun Instagram pribadinya @augiefantinus.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.