Sandy Tumiwa Tersandung Kasus Narkoba: Asal Usul Sabu, Alasan, Hingga Upaya Penangguhan Penahanan
Sandy Tumiwa ditangkap bersama seorang temannya berinisial Mikhael Angelio Yandi Langke (19) di Hotel The Grove, Jakarta Selatan Jumat (1/3/2019).
Penulis: Adi Suhendi
Selama satu tahun terakhir menggunakan, Sandy membeli sabu setiap dua hari sebanyak 0,5 gram.
"Dia katanya pesan tiap dua hari sekali," ujarnya.
Baca: Apakah Belanda akan memberi izin tinggal untuk Shamima Begum dan suaminya?
Berdasarkan alat bukti dan hasil tes urine, akhirnya Sandy Tumiwa pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah kita tentukan sebagai tersangka juga karena alat bukti yang ada kita tes urin semua positif," katanya.
Sandy dikenakan pasal 112 ayat 1, karena digunakannya bersama-sama, dijunctokan juga pasal 132 uu tentang narkotika tahun 2009, ancaman minimal empat tahun.
Dengan tertangkapnya Sandy, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.
Galau
Artis Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa atau Sandy Tumiwa, mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu karena galau.
"(Bagaimana ceritanya pakai narkoba? - red) Saya lagi galau," ujar Sandy, kepada awak media, di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Namun demikian, ia enggan menjelaskan secara detail penyebab dirinya galau.
Baca: Universitas Australia Ciptakan Telinga Manusia Dengan Teknologi Printer 3D
Ia juga mengaku hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu saja dan bukan berasal dari keinginannya sendiri melainkan diajak.
Lagi-lagi, disinggung siapa yang mengajak dirinya mengonsumsi barang haram tersebut Sandy hanya menjawab ada yang mengajak.
"Diajak (pakai narkoba)," kata dia.
Lebih lanjut, Sandy mengaku menyesal telah menjadi pengguna narkoba.