Sidang Tuntutan Ditunda, Augie Fantinus Berusaha Sabar
Sidang beragendakan pembacaan tuntutan dengan terdakwa Augie Fantinus, terkait kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Pusat ditunda.
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang beragendakan pembacaan tuntutan dengan terdakwa Augie Fantinus, terkait kasus pencemaran nama baik, yang berlangsung di PN Jakarta Pusat, ditunda, Senin (4/3/2019).
Ditundanya sidang tersebut karena jaksa penuntut umum belum siap membacakan tuntutan.
"Belum siap, besok selasa tanggal 5," kata JPU.
"Besok, tapi kamu dapat pertama," sahut hakim Majelis Hakim.
Augie Fantinus merasa kecewa karena ditundanya sidang membuat proses hukum yang dijalaninya jadi lebih lama. Namun, ia tetap sabar.
Baca: Kasus Pencemaran Nama Baik, Augie Fantinus Berharap Jaksa Menuntutnya Hukuman Ringan
"Lagi cari kata lain selain sabar. Kuat, semangat, dan sabar," kata Augie dengan mata berkaca-kaca.
"Kalau sehari berasa seminggu, seminggu serasa sebulan. Sehari serasa seminggu enggak ketemu anak dan istri," lanjut Augie.
Persidangan pun ditunda hingga Selasa (5/3/2019), dengan agenda yang sama yaitu tuntan JPU. Augie pun berharap agar persidanganya tidak ditunda lagi.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.