Apa Kabar Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel? Ini Jawaban Polisi
Penyidik Polda Jatim akan menyerahkan berkas pemeriksaan terkait kasus jaringan prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel ke Kejati.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan menyerahkan berkas pemeriksaan terkait kasus jaringan prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, berkas perkara Vanessa Angel sampai saat ini belum rampung lantaran masih ada pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.
Kendati demikian, pihaknya optimistis akan menyelesaikan berkas perkara tersebut agar Vanessa Angel bisa secepatnya diproses ke Peradilan.
"Belum dilimpahkan berkas VA karena masih ada penambahan pemeriksaan, namun secepatnya akan kami limpahkan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (4/2/2019).
Di sisi lain, Yusep mengatakan mengenai berkas pemeriksaan jaringan prostitusi online terhadap dua muncikari sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Adapun dua berkas yang sudah dilimpahkan yaitu perkara dari tersangka muncikari Endang Suhartini alias Siska dan tersangka muncikari Tentri Novanta.
Baca: Vanessa Angel Masih Ditahan, Bibi Ardiansyah Singgung Nilai Pancasila dan Minta Perhatian Jokowi
Pelimpahan berkas tersangka muncikari ke pihak Kejaksaan sudah lebih dari satu pekan kemarin.
"Ada dua berkas lagi dari tersangka muncikari yang akan menyusul untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," jelasnya.
Yusep menambahkan, pihaknya sudah menerima pengembaliaan dua berkas tersangka muncikari dari Kejaksaan.
Ada beberapa poin yang harus ditambahkan untuk memenuhi berkas ini hingga ke tahap P21.
"Ada penambahan pemeriksaan tetapi akan kami penuhi berkas tersangka jaringan prostitusi online ini," pungkasnya.
(Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Berkas Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel Belum Selesai, Polda Jatim Masih Ada Periksa Lanjutan, http://jatim.tribunnews.com/2019/03/04/berkas-kasus-prostitusi-online-vanessa-angel-belum-selesai-polda-jatim-masih-ada-periksa-lanjutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.