Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani Masih Belum Mood Ikut Grup Band di Rutan

Kepala Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Teguh Pambudi, mengungkap aktivitas keseharian musisi Ahmad Dhani saat berada di dalam Rutan Medaeng.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ahmad Dhani Masih Belum Mood Ikut Grup Band di Rutan
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TUNGGU SAKSI - Musisi Ahmad Dhani saat menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus vlog ?idiot? dengan agenda keterangan saksi di PN Surabaya, Selasa (26/2). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepala Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Teguh Pambudi, mengungkap aktivitas keseharian musisi Ahmad Dhani saat berada di dalam Rutan Medaeng.

Dikutip dari Kompas.com, suami artis Mulan Jameela itu disebut sehari-harinya terlihat tekun beribadah.

"Ibadahnya tekun, dan sosialisasinya juga baik terhadap semua penghuni rutan," kata Teguh, usai menghadiri acara pencanangan 'Zona Integritas' di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (6/3/2019).

Sama seperti napi lainnya, Dhani juga mengikuti kegiatan sehari-hari seperti senam pagi, ibadah, dan pengembangan bakat.

"Menu makannya juga sama, tapi jika ingin menu makanan berbeda, bisa diantar oleh pengunjungnya," ujar Teguh.

Di dalam rutan, kata dia, juga ada grup band, namun Dhani menurutnya belum mood untuk ikut bermain musik bersama napi lainnya.

Baca: Keseharian Ahmad Dhani Selama Sebulan Huni Rutan Medaeng, Gaul dan Sering Ikut Kegiatan Ibadah

"Nanti kalau Dhani tinggal lebih lama, kami akan rekrut dia. Kami punya 2 grup band di dalam rutan," terang dia.

Berita Rekomendasi

Di dalam Rutan, Dhani tinggal bersama 9 napi lainnya di blok D1. Napi yang bersama Dhani dari bermacam-macam kasus.

"Ada kasus penipuan, narkoba, asusila, juga ada pecatan polisi pelaku tindak kriminal," ujar dia.

Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng sejak 7 Februari lalu.

Dia ditahan untuk menjalani proses peradilan perkara pencemaran nama baik akibat 'Vlog Idiot' yang dibuatnya.

Dalam sidang dakwaan, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karutan Sebut Ahmad Dhani Tekun Beribadah dan Belum "Mood" Main Musik"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas