Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ibunda Nana Ungkap Pemberian Mobil Mewah dan Jabatan Penting di Perusahaan, Ini Bantahan Bella Luna

Bella Luna (25) membantah menerima sebuah aset perusahaan hingga mobil mewah dari Eko Hendro Prayitno alias Nana selama dekat, nikah hingga pisah.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ibunda Nana Ungkap Pemberian Mobil Mewah dan Jabatan Penting di Perusahaan, Ini Bantahan Bella Luna
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bella Luna Ferlin di kantor Henry Indraguna, pengacaranya, Selasa (5/3/2019) sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Bella Luna (25) membantah menerima sebuah aset perusahaan hingga mobil mewah dari Eko Hendro Prayitno alias Nana selama mereka dekat, kemudian menikah siri, hingga berpisah.

Bella Luna dikabarkan mendapatkan hak mengurus perusahaan dan mobil Mercedez Benz seharga Rp 1 miliar supaya bersedia dinikahi siri oleh Eko Hendro Prayitno alias Nana.

Mobil pabrikan Eropa itu diketahui dibeli Eko Hendro Prayitno dengan pembayaran down payment (DP) Rp 608 juta dan cicilan Rp 12 juta per bulan selama dua tahun.

Bella Luna juga dikabarkan mendapat aset sebuah perusahaan multilevel marketing (MLM) yang dikelola Nana.

Ia disebutkan pula menerima aset perusahaan katering dan diberi hadiah mobil pembelian Eko Hendro Prayitno pada 11 Februari 2019.

Maria Sovi, ibunda dari Eko Hendro Prayitno mengatakan hal tersebut saat menggelar jumpa pers di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Baca: Keluarga Nana Tak Akan Penjarakan Bella Luna Asal Mau Datang dan Minta Maaf

Selain Shirley, istri sah Eko Hendro Prayitnoyang telah memberinya dua anak, Maria Sovi juga didampingi Razman Arif Nasution, pengacara Shirley.

Berita Rekomendasi

Bella Luna Ferlin membantah menerima pemberian Nana tersebut saat menggelar jumpa pers di kantor Henry Indraguna, pengacaranya di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu malam pekan lalu.

"Soal perusahaan MLM, saya tidak pernah ikut campur," kata Bella Luna .

Bella Luna dan Nana, Sophie Maria
Bella Luna dan Nana, Sophie Maria (kolase Instagram dan Youtube)

Bella Luna Ferlin mengaku tidak pernah menjalankan perusahaan katering milik Eko Hendro Prayitno.

Pemberian Eko Hendro Prayitno lainnya, seperti yang disebutkan itu juga diakui tidak diterimanya sampai saat ini.

"Sampai detik ini Bang Nana nggak ada ngomong perusahaan," ucap Bella Luna.

Baca: Perjalanan Restu Sebelum Didapatkan Syahrini

Mengenai mobil, Bella Luna mengakui Mercedes Benz itu dibelinya sendiri, bukan pemberian Eko Hendro Prayitno.

"(Mobil) Aku bayar sendiri, nggak dibayarin (Nana)," ujar Bella Luna Ferlin.

Bella Luna dinikahi siri oleh Eko Hendro Prayitno di Hotel Four Season, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2019.

Saat ini mereka sudah berpisah sejak 7 Maret 2019 setelah Shirley mengetahui pernikahan siri suaminya bersama Bella Luna itu.

Baca: Cuek Dicibir Karena Dianggap Terlalu Membela Salmafina, Sunan Kalijaga Mengaku Telah Hukum Putrinya

Suaminya Diciduk Istri Sah, Bella Luna Kembalikan Mahar Rp 2 Miliar dan Emas Batangan: Bahagia cuma Sebulan Setelahnya Kecewa
Suaminya Diciduk Istri Sah, Bella Luna Kembalikan Mahar Rp 2 Miliar dan Emas Batangan: Bahagia cuma Sebulan Setelahnya Kecewa (Kolase Tribun Jabar (Instagram/bellalunaferlin dan Youtube/Trans TV Official))

Kala menikah siri, Bella Luna mendapatkan mahar berupa sertifikat rumah senilai Rp 2 miliar, perhiasan emas atau logam mulia 88 gram, uang tunai Rp 150 juta, dan seperangkat alat salat.

Bella Luna juga dilaporkan Shirley ke polisi karena diduga menghilangkan asal usul perkawinan.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dan sedang dalam pemeriksaan penyidik Polres Bekasi Kota.

(Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tidak Hanya Perusahaan, Bella Luna Juga Membantah Pemberian Mobil Mewah dari Bekas Suami Siri, 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas