Keluarga Nana Tak Akan Penjarakan Bella Luna Asal Mau Datang dan Minta Maaf
Pesinetron Bella Luna (25) telah membuat keluarga Eko Hendro Prayitno alias Nana, pria yang sudah beristri itu sangat murka atas pernikahan sirinya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Bella Luna (25) telah membuat keluarga Eko Hendro Prayitno alias Nana, pria yang sudah beristri itu sangat murka dan juga kecewa atas pernikahan siri mereka.
Karena kecewa, Bella Luna akan dilaporkan ke polisi.
Bella Luna diduga telah menghilangkan asal usul perkawinan sirinya dengan Eko Hendro Prayitno alias Nana, yang digelar medio 15 Februari 2019.
Meski demikian, ibunda Eko Hendro Prayitno masih bersikap lunak.
Menurutnya, ada cara agar Bella Luna bisa lolos dari ancaman hukuman penjara tersebut, yang diberikan keringanan oleh keluarga Eko Hendro Prayitno alias Nana.
Baca: Tak Terima Disebut Pelakor, Bella Luna Akan Laporkan Istri Sah Nana, Ini Tanggapan Santai Shirley
Hal tersebut disampaikan langsung ibunda Eko Hendro Prayitno, Maria Sovi saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningn, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019) yang didampingi oleh menantunya, Shirley Chandrawati dan kuasa hukum, Razman Arif Nasution.
"Pilihannya hanya dua, kekeluargaan atau hukuman penjara," kata Maria Sovi.
Baca: Diperlihatkan Foto Artis Indonesia, Bule Jerman: Lucinta Luna Manis Banget, Syahrini Banyak Palsu
Maria Sovi menambahkan, jika memang ingin menempuh jalur atau menyelesaikan secara kekeluargaan, ia ingin Bella Luna menghadap dan meminta maaf kepadanya.
"Kalau memang mau baik-baik, Nana alias Eko ajak Bella Luna temui saya dengan Shirley, kakaknya Nana, dan lain-lain. Kita duduk bareng untuk selesaikan semuanya," ucapnya.
Jika memang tidak ada itikad baik, Maria Sovi dengan tegas akan memenjarakan Bella Luna atas perbuatannya yang telah menghilangkan asal usul pernikahan Eko Hendro Prayitno.
Baca: Diam-diam Dinikahi Pria Beristri, Bella Luna Ternyata Punya Jabatan Tinggi di Perusahaan Milik Nana
"Kalau tidak, ya tidak ada ampun. Nana alias Eko pun akan saya keluarkan dari keluarga. Saya sudah capek mengurusi dia," ujar Maria Sovi.
Pasalnya, Shirley sudah membuat laporan kepolisian yang ditujukan kepada Bella Luna dan Nana alias Eko, yang saat ini sedang di proses di Polres Bekasi Kota.
Diberitakan sebelumnya, Bella Luna Ferlin dinikahi siri oleh Nana alias Eko di Hotel Four Season Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 15 Februari 2019 lalu dan mereka sudah berpisah pada 7 Maret 2019 lalu.
Baca: Tsania Marwa Simpan Bukti Rahasia Saat Penganiayaan di Rumah Atalarik Syach
Bella Luna Ferlin dalam pernikahan siri nya mendapatkan mahar berupa sertifikat rumah senilai Rp. 2 Miliar, emas atau logam mulia 88 gram, uang tunai Rp. 150 juta, dan seperangkat alat solat.
(Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Pilihan untuk Bella Luna Ferlin Agar Tidak Dipenjara,