Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Steve Emmanuel Tak Terima Dituntut Penjara Seumur Hidup

Steve Emmanuel dituntut 20 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup. Mengetahui hal itu, Steve Emmanuel siap ajukan eksepsi alias keberatan.

Penulis: Grid Network
zoom-in Steve Emmanuel Tak Terima Dituntut Penjara Seumur Hidup
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH
Steve Emmanuel tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani sidang narkoba perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Steve Emmanuel harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukannya terkait penyalahgunaan narkotika.

Steve Emmanuel dituntut dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa Steve Emmanuel terancam 20 tahun penjara dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.

Namun, mantan kekasih Andi Soraya itu tidak terima dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman selanjutnya

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas