Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beredar Kabar Dirinya Lakukan Kegiatan Ilegal di Monkey Museum, Seungri Angkat Bicara

KBS News melaporkan kabar terbaru dari Seungri. Seungri didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Sanitasi Makanan.

Penulis: Grid Network
zoom-in Beredar Kabar Dirinya Lakukan Kegiatan Ilegal di Monkey Museum, Seungri Angkat Bicara
XSportsNews
Buka suara, Seungri membantah tuduhan layanan prostitusi dan judi yang ditujukan padanya, sebut hanya bercanda. 

TRIBUNNEWS.COM - KBS News melaporkan kabar terbaru dari Seungri.

Pada Kamis (21/3/2019), Seungri didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Sanitasi Makanan.

Divisi Detektif Provinsial Kepolisian Metropolitan Seoul memanggil Seungri untuk proses penyelidikan terkait kegiatan ilegal di Monkey Museum.

Seungri mengaku mengetahui adanya kegiatan ilegal di kelab malam, Monkey Museum.

Monkey Museum didirikan oleh Seungri bersama mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk pada 2016 lalu.

Dilansir dari Soompi, Monkey Museum dibuka pertama kali sebagai restoran umum.

Menurut pasal 21 dalam Keputusan Penegakan Hukum Sanitasi Makanan, yang disebut dengan restoran umum adalah bisnis memasak dan menjual makanan, yang mana disertai minuman dan makanan yang diperbolehkan.

Berita Rekomendasi

Sementara bar adalah bisnis memasak dan menjual minuman beralkohol, di mana pekerja yang terlibat dalam bar dapat dipekerjakan dan pelanggan bisa bernyanyi atau menari.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas