Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Sidang Debut Prostitusi Artis, Dua Muncikari Vanessa Angel Memilih Tak Mengajukan Eksepsi

Sidang perdana dengan terdakwa muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta digelar di ruang Garuda PN Surabaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sidang Debut Prostitusi Artis, Dua Muncikari Vanessa Angel Memilih Tak Mengajukan Eksepsi
Surya
Tentri Novianta (kenakan kerudung) dan Endang Suhartini alias Siska serta usai jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). Keduanya dijerat kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana dengan terdakwa muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta, digelar di ruang Garuda PN Surabaya, Senin (25/3/2019).

Endang Suhartini dan Tentri Novanta adalah terduga muncikari yang ditangkap terkait kasus prostitusi para artis yang juga melibatkan Vanessa Angel. 

Dalam sidang perdana tersebut, baik Siska maupun Tentri memilih tidak mengajukan eksepsi. Hal ini dikatakan Franky Desima Waruwu selaku pengacara dari Siska dan Yafet Kurniawan, pengacara Tentri.

“Supaya jelas kami meminta untuk melanjutkan sidang dengan mendengarkan saksi-saksi yang mulia,” kata Franky.

Baca: Vanessa Angel Siap Ungkap Fakta Kasus Prostitusi Online Dalam Sidang

Lantas majelis hakim yang diketuai oleh Anne Rusiana melanjutkan sidang pada Senin (1/4/2019) pekan depan.

Usai sidang, Franky mengaku memilih melanjutkan sidang agar perkara cepat selesai.

“Supaya perkara ini lebih cepat lebih baik, karena di dalam dakwaanya menurut analisa kami lebih enteng gitu ya,” terang Franky.  

Rekomendasi Untuk Anda

Senada dengan pihak Siska, Yafet, pengacara Tentri juga tidak mengajukan eksepsi karena ingin mengungkapkan fakta dalam persidangan.

“Alasan kami biar diungkap saja dalam persidangan,” tandasnya.(*)

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Sidang Perdana, Dua Muncikari Vanessa Angel Memilih Tak Mengajukan Eksepsi"

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas