Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tsania Marwa Nilai Atalarik Syah Ulur Sidangan Gugatan Hak Asuh Anak

Tsania Marwa melayangkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Agama Cibinong. Saat ini Atalarik Syah, sang mantan suami, yang mengasuh anak mereka.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tsania Marwa Nilai Atalarik Syah Ulur Sidangan Gugatan Hak Asuh Anak
kolase foto instagram tsaniamarwa54/Grid.ID
Dituduh Mendobrak Rumah Atalarik Syah, Tsania Marwa Ceritakan Kronologinya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tsania Marwa menilai mantan suaminya, Atalarik Syah, mengulur-ulur persidangan. Penilaian itu ia sampaikan karena Atalarik Syah dua kali absen di sidang mediasi hak asuh anak.

Junaedi, kuasa hukum Atalarik, membantah hal tersebut. Menurutnya kliennya sangat kooperatif sehingga tidak mungkin sengaja mengulur-ulur persidangan.

"Kata-kata mengulur itu keluar dari mulut Tsania saja. Bukan pertimbangan hakim, karena Marwa maunya sidang hari ini, mediasi, terus langsung diperiksa, nggak bisa," kata Junaedi ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor Jawa Barat, Rabu (27/3/2019).

Dan panggilan Atalarik itu masih patuh, orang patuh dipanggil tiga kali, Atalarik baru dipanggil dua kali sudah bersedia hadir. Itu kan kooperatif," tambahnya.

Baca: Dua Tahun Tak Bertemu Buah Hati, Tsania Marwa Ingin Sidang Gugatan Hak Asuh Segera Selesai

Junaedi jug mengatakan jika sebenarnya Atalarik sudah siap hadir hari ini. Akan tetapi karena ada urusan yang harus diselesaikan, Atalarik tak bisa hadir.

"Atalarik tadi pagi sudah bersiap karena jadwal sidangnya sangat molor dan dapat antrian 20. Daripada Atalarik urusan yang ini nggak selesai, yang sana nggak selesai. Jadi saya bilang sebagai kuasa hukum dia tidak usah hadir, tapi akan hadir pada pertemuan berikutnya," kata Junaedi.

Berita Rekomendasi

"Hanya memang tidak hadir pada pertemuan hari ini dan sebelumnya, pertemuan sebelumbya itu ada miss komunikasi, dimana surat itu tak dia terima. Sidang hari ini baru suratnya diterimaditerima," beber Juanedi.

Lantaran dua kali sidang mediasi tak juga membuahkan hasil karena Atalarik tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum saja.

Sidangpun akan berlanjut pada 10 April 2019 dengam agenda sidang pokok perkara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas