Pengacara Sebut Steve Emmanuel Ditodong Pistol Saat Penangkapan
Aktor Steve Emmanuel masih jalani sidang kasus narkoba. Saat proses sidang, pengacara Steve sebut kliennye ditodong pistol saat penangkapan.
Penulis: Grid Network
Tribunnews/Muhammad Fadhlullah
Aktor Steve Emmanuel (kanan) usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (21/03/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jasa Penuntut Umum (JPU) atas kasus menyalahgunakan dan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Steve Emmanuel menjelaskan secara rinci uraian eksepsinya untuk kasus narkoba jenis kokain yang menjerat kliennya.
Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (28/3/2019), kuasa hukum menerangkan kalau sebenarnya terdapat kesalahan dalam berita acara penangkapan.
"Jadi itu menurut dia, makanya saya uraikan dalam eksepsi pada saat penangkapan itu ditodong," ujar kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin kepada wartawan.
Jaswin menerangkan bahwa dirinya tidak tahu alasan mengapa pihak kepolisian sampai harus menodongkan pistol ke arah Steve Emmanuel yang sebenarnya di surat penangkapan pun dinyatakan identitasnya salah.
"Nah itu kita nggak tahu saya kan nggak ada di tempat," sambung Jaswin.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.