Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berharap Dinikahi Alie Khadafi 'Sonet 2', Rika Wijaya Malah Dizalimi

Rika Wijaya seorang perempuan yang merasa jadi korban penipuan yang dilakukan Alie Khadafi, personel Sonet 2, mengaku awalnya memang merasa kesepian.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Berharap Dinikahi Alie Khadafi 'Sonet 2', Rika Wijaya Malah Dizalimi
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Rika Wijaya dan Tim kuasa hukumnya saat menggelar konfrensi pers terkait kasus penipuan personel sonet 2 dikawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rika Wijaya seorang perempuan yang merasa jadi korban penipuan yang dilakukan Alie Khadafi,  personel Sonet 2, mengaku awalnya memang merasa kesepian.

Sejak 13 maret 2017 Rika yang ditinggal oleh sang suami, mulai mencari teman hidup.

Berawal dari aplikasi pencarian jodoh, Rika akhirnya bertemu dengan Alie Khadafi yang merupakan bassis Sonet 2.

Namun, niat Rika yang awalnya ingin dinikahi berubah menjadi terzalimi usai Alie menipunya hingga Rp 117 juta.

Baca: Jadi Korban Penipuan, Seorang Wanita Laporkan Alie Khadafi Sonet 2 ke Polisi

"Sebagai orang yang sendiri saya merasa selama kenal dia ya bagus baik bahkan saya merasa terjamin akan dinikahin sama dia tapi sampe detik ini saya terzalimi terpaksa saya tempuh ini," ujar Rika dikawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Penipuan pun diawali ketika keduanya telah berkenalan selama satu minggu Alie meminjam uang sebesar Rp 7 juta.

"Awal pertama saya kenal Apik (Alie Khadafi) di sosial media di Oktober akhir. Setelah satu minggu kenal, di November tanggal 1 dia mulai pinjam uang ke saya. Saat itu saya ingat nominalnya Rp 7 juta dia bilang dia harus manggung di stasiun tv harus ada sewa kostumnya plus sneaker," katanya.

Berita Rekomendasi

Hal itu terus dilakukan oleh Alie hingga total biaya yang dikeluarkan oleh Rika mencapai Rp 117.500.000.

Dari kejadian itu Rika Wijaya dan pengacaranya Mozart Amahorseya telah melaporkan Alie atas dugaan penipuan dengan pasal 368 KUHP pada 15 Maret 2019 lalu ke Polda Metro Jaya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas